Akal dan Dalil untuk LGBT
Apa kabarnya akhi ukhti Fillah ? Mudah-mudahan selalu ada dalam lingkaran iman islamNya .
Lantas Apa kabar dengan Indonesia Kita ? Baikkah ? Atau sebaiknyaa? Mudahmudahan pula Indonesia Kita masih diberi Rahmat dan kedamaian oeh Allah SWT. AAmmin ..Walaupun pada nyatanya, Indonesia kita sedang dilanda permasalahan antara pro dan kontra terhadap LGBT( itu berita yang lagi viral) , juga tentang datangnya orang-orang china ke indonesia secara ilegal, dan sebenarnya masih banyak lagi sih. coba cari tau aja sendiri ya Ukh, Akhi ! hhe.
By the way, bagaimana tanggapan kalian mengenai LGBT Ini? Mybe, diantara pembaca ada yang jawab :
"Ooooo,,, jelas haram lah, wong itu sudah jelas hukumnya dalam al-quran"
"Gak setuju laj, yang bilang setuju pasti belum baca quran sampai surat hud kali. Disana udah jelas melarang perilaku kayak Lgbt itu "
" Mudah-mudahan dikasih hidayah aja orang-orang yang menyimpang itu "
"LGBT Pelu ditindak lanjut denga tegas. Sebab LgbT benaer-bener keluar dari fitrah banget "
" Allah kan menciptakan pasangan itu perempuan sama laki-laki. bukan laki-laki sama laki-laki lagi, pun bukan perempuan sama perempuan lagi ."
" Yang LGBT coba berfikir kembali. Pantaskah??"
Alhamdulillah, ternyata mayoritas umat islam di indonesia sudah mengerti tentang hukum LGBT dalam islam, Jelas tidak dibolehkan . hal ini serupa dengan kisah nabi Luth yag tercantum dalam beberapa surat di Al-quran .. salah satunya surat Hud. Tapi tiba-tiba muncul keputusan yang meresahkan rakyat, terlebih umat islam, ya sebuah keputusan Pro terhadap LGBT. Mana bisa seperti ini? Konyol bukan ?
"LGBT ITU HAK Manusia.. biarlah mereka hidup tenang ."
" Kita harus berterimakasih sama LGBT, Karena mereka populasi penduduk indonesia jadi berkurang sehingga perekonomian indonesia bisa meningkat dan sumber daya tidak segera habis. Kan syukur aja."
"Kasian lah.. ,mereka juga manusia.LGBT juga manusia (sambil nyanyi) ."
"Mereka gak ngerugiin ko "
"Kita puya hak memilih. dan pilihan mereka adalah itu. Biarlah ... "
'Kita kan harus toleransi"
Mudah-mudahan komentar diatas tidak terucap dari mulut mulut kaum muslimin sejati
.
.
Hmmm..
Mereka yang pro benar-benar ingin melegalkan LGBT . Mereka sering berdalih dengan landasan hak asasi manusia (HAM) sebagai tameng utamanya. Bahkan Indonesia sebagai salah satu negara hukum memberikan jaminan kebebasan berekspresi diatur dalam UUD 1945 amandemen II, yaitu pasal 28 E ayat (2) yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya. Saya sendiri sangat tidak ingin menyatakan pandangan ini benar. Yang jelas ini adalah masalah kita bersama. Entah problem kejiwaan/problem sosial atau bukan, kita semua dituntut agar memahaminya dengan baik dan segera dicari solusinya.
Sekalipun mereka masih tetap teguh kepada pendirianya untuk melegalkan perbuatan ini. Maka hal yang harus selalu diingat dalam kaitanya penegakkan hak asasi manusia adalah bahwa HAM berbanding lurus dengan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan. Dengan demikian, setiap individu bebas dan berhak atas haknya masing-masing, namun pada saat yang sama ia harus memperhatikan hak-hak orang lain yang berada di lingkungannya.
Saat MUI Mengeluarkan Fatwa bahwa LGBT itu haram, merupakan sutu bentuk kejahataan, dan pelakunya harus dihukum mati, ada orang yang malah menganggap fatwa MUI itu menambah beban Pelaku LGBT yang terdiksriminasi dari keluarga, masyarakat dan negara. Bahkan ia mengatakan bahwa misi islam yakni rahmati lil alamin menjadi tidak rahmat (kasih) lagi disebabkan fatwa MUI ini. Saya sendiri sih gak habis mikir sama orangorang yang pandangannya sampai seperti ini.
Allah berfirman :
Allah berfirman :
{وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ}
Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raaf: 80].
Dalam ayat yang agung ini, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa perbuatan sodomi antar sesama pria, yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth ‘alaihis salam, merupakan perbuatan fahisyah.Sedangkan fahisyah adalah suatu perbuatan yang sangat hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta kerendahan.
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
( مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ )
“ Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani]
Maka Sudah jelaslah, islam melarangya, bahkan agama-agama lain pun memiliki tindakan yang sama dengan agama islam. Namun ada saja oknum yang bersi keukeuh menyetujui adanya LGBT ini.
Secara historis, fenomena LGBT dapat kita temukan dalam sejarah peradaban umat manusia, khususnya merujuk kepada kisah-kisah kaumnya Nabi Luth yang dijelaskan langsung oleh Al-Qur’an.
Islam secara terang mengecam tindakan yang tidak wajar tersebut. Tak hanya itu, bahkan pelaku sodom harus rela dibinasakan dari permukaan bumi ini (Qs.Al-‘Ankabut, 29: 31-32), sebab mereka tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga memberikan dampak sosial yang buruk terhadap lingkunganya. Memang pro dan kontra Ulama Tafsir dalam memahami ayat ini pun muncul ke permukaan, sejumlah pertanyaan misalnya, jika memang LGBT adalah murni problem kejiwaan atau alamiyah, mengapa Tuhan mengadzab mereka? Ada juga yang berpendapat liberal dan radikal dengan pendekatan “analisis Historis” yang menyatakan, kita tidak tahu cerita itu historis atau ahistoris, yang jelas Allah ingin memberikan pesan-pesan moral universalnya agar tak merugikan diri sendiri dan orang lain. Hemat penulis, faktor yang paling penting mengapa mereka diadzab adalah dampak sosial yang buruk, alias problem kejiwaan sekaligus sosial. Bahkan LGBT seperti sudah menjadi sebuah gerakan massif.
Selanjutnya, islam menyuruh menikah salahsatunya untuk memperbanyak keturunan. Jika ada orang menikah, lalu tidak mengharapkan memiliki keturunan, apakah ini kodrati? Tentu saja jawabannya tidak. Dan juga dari awalnya saja Allah sudah menurunkan wawaddah dan rahmah dalam konteks sosial hubungan pria dan wanita. Dengan kata lain perilaku LGBT itu bukan hanya jahat kepada satu atau dua orang, tetapi juga kejahatan bagi pemuliaan generasi. Perilaku tersebut secara jelas menghilangkan satu-satunya nilai kemanusiaan dari perilaku seksual yang dikaruniakan Tuhan Yang Maha Esa.
Telah nyata bahwa wahyu Allah mengutuk perilaku homoseksual. Juga tidak akan ada akal sehat yang membenarkannya. Pun tidak akan ada pandangan berwawasan kebangsaan yang akan membelanya. Di luar itu, cuma akal dan pandangan yang bertekuk lutut di bawah hasrat pemenangan diri sendiri atau ketidaksadaran atas perusakan tatanan kemasyarakatan yang bermartabat saja yang mungkin mendukungnya.. Begitu kan ? Mudah-mudahan mereka yang tetap dalam pendiriaa nya mendukung perilaku LGBT , allah berikan hidayah dan penerangan.
Rabbij'al Haadza balaadan Aamiina . Aamiin
Komentar
Posting Komentar